Jumat, 16 Oktober 2015

Asas-Asas dalam menunjukkan keunggulan produk

Perbandingan produk dengan produk saingan
Sebagian besar produk bersaing dengan produk sejenis atau substitusi
buatan perusahaan saingan. Oleh karena itu tidak jarang tenaga penjual
diberi tahu calon pembeli produk saingan lebih murah harganya, lebih bagus
penampilannya atau lebih menarik syarat pembayarannya. Seorang tenaga
penjual yang mempunyai pengetahuan tentang produk saingan mampu
menonjolkan kelebihan produknya dibandingkan dengan produk saingan itu.
Pengetahuan tentang produk saingan dapat diperoleh dengan cara-cara
yang berikut:
• Meminta bagian produksi membeli produk saingan dan menyelidiki
kekuatan dan kelemahannya,
• Mempelajari brosur, label dan iklan produk saingan,
• Menanyakan pengalaman pelanggan produk saingan tentang produk
tersebut,
• Menanyakan pengalaman distributor yang memperdagangkan produk
saingan,
• Mempergunakan atau mengkonsumsi produk saingan.
Dengan memiliki pengetahuan produk yang mendalam baik produk yang
ditawarkan maupun produk saingan, maka penjual dapat lebih meyakinkan
kepada calon pelanggan tentang keunggulan produk yang ditawarkan. Dengan
demikian diharapkan calon pelanggan akan lebih tertarik dan akan melakukan
closing atau penutupan penjualan.
Dalam menunjukkan keunggulan produk tidak boleh merugikan produk
pesaing,adapun cara menunjukkan keunggulan produk tanpa merugikan
pesaing dilakukan berdasarkan asas-asas berikut.
1. Asas Kompetisi Sehat
Artinya perusahaan dan penjual langsung harus menahan diri untuk tidak
boleh membuat perbandingan-perbandingan yang dapat menyesatkan dan
yang tidak sesuai dengan asas kompetisi yang sehat. Misalnya dengan
menjelekkan produk pesaing dan mengunggulkan produk sendiri tanda
alasan yang rasional.
2. Asas Etiket
Artinya hal-hal yang dibandingkan tidak boleh dipilih secara tidak etis.
Misalnya membandingkan 2 produk yang jelas-jelas bahan bakunya
berbeda.
3. Asas Faktual
Artinya informasi yang disampaikan dalam menyebutkan perbandingan
harus didukung oleh fakta yang dapat dibuktikan.
4. Asas Apresiatif
Artinya perusahaan dan penjual langsung tidak boleh mencemarkan nama
perusahaan atau produk manapun, baik langsung maupun tidak langsung,
melainkan harus berusaha untuk saling memberikan penghargaan.
5. Asas Non Plagiator
Artinya perusahaan dan penjual langsung tidak berusaha untuk
memanfaatkan secara tidak etis nama dagang atau lambang dari suatu
perusahaan atau produk lain demi meraih keuntungan.